Keutamaan Menghidupkan Sunnah
Lafadh sunnah dalam
syariat adalah semua ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apakah masalah
aqidah, amaliyah yang wajib ataupun yang sunnat (untuk melihat pembahasan yang
lebih detail, silahkan baca Dlaruratul Ihtimam bis-Sunnah hal. 19-
33).
Menghidupkan sunnah adalah dengan mempelajari,
mengamalkan, dan menyampaikannya kepada umat. Ini memiliki keutamaan-keutamaan
dan faidah- faidah yang sangat besar.
Di antaranya:
1. Dicintai Allah Subhanahu wa
Ta'ala:
Katakanlah, jika kalian benar-benar mencintai Allah maka
ikutilah aku. niscaya Allah akan mencintai dan mengampuni dosa-dosa kalian dan
Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang. (Ali Imran:
31)
Dalam ayat ini Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk
menyampaikan bahwa bukti kecintaan seorang hamba kepada Allah adalah mengikuti
sunnah nabawi, dan menyampaikan bahwa keutamaan mengikuti sunnah nabawi adalah
DICINTAI ALLAH dan DIAMPUNI dosa-dosanya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam
hadits qudsi:
Sesungguhnya Allah berfirman: Barangsiapa memusuhi
wali-Ku maka akan aku umumkan perang terhadapnya. Dan tidaklah hamba-Ku mendekat
kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dari apa yang Aku wajibkan
kepadanya. Dan tetap hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan NAWAFIL (yang
sunat-sunat) hingga Aku mencintainya. Maka jika Aku telah mencintainya maka
Aku-lah pendengarannya yang dia pakai untuk mendengar, pandangannya yang dia
pakai untuk memandang, tangannya yang dia pakai untuk memukul, dan kakinya yang
dia pakai untuk berjalan. Kalau dia meminta kepada-Ku pasti akan Aku beri dan
kalau meminta perlindungan kepada-Ku pasti akan Aku lindungi. (HR.
Bukhari)
Hadits ini merupakan dalil bahwa perkara-perkara sunnat
merupakan penyebab kecintaan Allah kepada hamba-Nya. Kalau Allah sudah cinta,
maka Dia akan memberikan taufiq kepadanya dalam menggunakan anggota badannya
sesuai dengan apa yang Allah kehendaki serta pasti Dia akan mengabulkan doanya
dan melindunginya.
2. Mendapatkan pahala lima puluh kali para
shahabat
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
"Sesungguhnya di belakang kalian ada "hari-hari sabar"
bagi orang-orang yang berpegang pada hari tersebut dengan apa yang kalian ada di
atasnya, akan mendapatkan pahala lima puluh kali pahala kalian." Mereka berkata:
"Wahai Rasulullah, tidakkah lima puluh kali mereka?" Beliau bersabda: "Bahkan
lima puluh kali (pahala) kalian." (HR. Tirmidzi dan yang
lainnya)
Dalam riwayat yang lain Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda: "Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari yang kesabaran
padanya (pada hari itu, pent) seperti memegang bara api. Orang yang beramal
padanya seperti pahala lima puluh orang yang beramal seperti amalan kalian."
(HR. Abu Dawud dalam 'Aunul Ma'bud 11/493, Ibnu Majah 2/1330, Ibnu Hibban dalam
Al-Ihsan 2/108, Al-Hakim dalam Mustadrak 4/322. Beliau berkata: 'Sanadnya
shahih', tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dan disepakati oleh Imam
Dzahabi. Demikian dikatakan oleh Abdus Salam bin Barjas dalam Dlaruratul Ihtimam
hal. 49)
Berkatalah Ibnul Qayyim dalam
Nuniyyahnya:
Ini bagi para pemegang sunnah,
orang pilihan ketika rusaknya jaman,
pahala yang besar, tidaklah menetapkan
ukuran,
kecuali yang memberinya kepada insan,
(Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan, dan juga oleh
Ahmad Asy-Syaiban. Riwayat yang berisi tentang pahala lima puluh shahabat Rasul,
utusan Allah yang Maha Rahman. (Syarah Ibnu 'Isa lin Nuniyyah 2/458, lihat
Dlaruratul Ihtimam hal. 49-50))
Demikianlah keutamaan yang sangat besar bagi para
pemegang sunnah khususnya di kala rusaknya jaman dan dijauhinya
sunnah.
3. Memegang sunnah merupakan
keselamatan
Berkata Ibnu Abbas radliallahu 'anhu:
Tidaklah muncul pada manusia satu tahun kecuali mereka
mengada-adakan bid'ah dan mematikan padanya satu sunnah hingga hiduplah bid'ah
dan matilah sunnah. (Riwayat Ibnu Wadhah dalam Al-Bida' wan Nahi 'Anha, lihat
Dlaruratul Ihtimam, hal. 52).
Abu Muhammad Abdullah bin Munazzil
rahimahullah:
Tidaklah seseorang melalaikan kewajiban-kewajiban,
kecuali pasti dia terfitnah dengan melalaikan sunnah-sunnah. Dan tidaklah dia
melalaikan sunnah-sunnah kecuali mesti sebentar lagi dia akan terfitnah dengan
bid'ah-bid'ah.
Dan lain-lain dari ucapan para ulama yang menjelaskan
bahwa jika kita meninggalkan sunnah, maka akan terancam dengan bahaya bid'ah.
Sebaliknya berpengang dengan sunnah merupakan keselamatan.
Oleh karena itu berkata para salafus shalih sebagaimana
dinukil oleh Imam Asy- Syathibi dalam Al-I'tisham:
Berpegang dengan sunnah adalah
keselamatan.
Ucapan mereka ini sesuai dengan hadits Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam yang menjelaskan ketika terjadi fitnah
perpecahan:
Sesungguhnya barangsiapa yang hidup di antara kalian
nanti, akan melihat perselisihan yang banyak. Maka atas kalian untuk berpengang
dengan sunnahku..." (HR. Ashabus Sunan kecuali Nasa`i, berkata Tirmidzi: Hadits
ini hasan shahih, dan berkata Imam Hakim: hadits ini shahih dan disepakati oleh
Adz-Dzahabi. Demikian dalam Dlaruratul Ihtimam, hal. 37)
Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam menjelaskan bahwa keselamatan di kala perpecahan adalah dengan berpegang
kepada sunnah.
4. Mendapatkan pahala sunnah dan pahala orang yang
mengikutinya.
Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam:
Barangsiapa menjalankan satu sunnah yang baik dalam
Islam, maka baginya pahala dan pahala orang yang beramal dengannya setelahnya
(mengikutinya, pent) tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun..." (HR. Muslim
2/704)
Demikianlah keutamaan-keutamaan seorang yang memegang
sunnah dan sebenarnya masih banyak lagi keutamaan-keutamaan yang lain bagi para
pemegang sunnah khususnya di kala jauhnya umat dari Islam dan
sunnah.
Wallahu A'lam
Maraji':
1. Al-Hujjaj Al-Qawiyyah, Abdus Salam bin
Barjas.
2. Iqtidla` As-Shirath Al-Mustaqim, Ibnu
Taimiyyah.
3. Aqidatus Salaf Ash-habul Hadits, Abu Utsman
Ash-Shabuni.
4. Sallus Suyuf wal Asinnah 'ala Ahlil Ahwa`, Tsaqil bin
Shalfiq Al-Qashimi.
5. Al-I'tisham, Asy-Syathibi.
6. Jama'ah Wahidah, Syaikh Rabi' bin Hadi
Al-Madkhali.
7. Manhaj Al-Anbiya`, Syaikh Rabi' bin Hadi
Al-Madkhali.
8. Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyyah.
9. Al-Fatawa, Ibnu Taimiyyah.
10. Al-'Aqlaniyyun, Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin
Abdil Hamid.
11. Dlaruratul Ihtimam bis Sunnah, Abdus Salam bin
Barjas.
12. Dasar-dasar Islam, Al-Maududi.
Sumber: Majalah
Salafy edisi XIII, Sya'ban – Ramadhan 1417 H
0 komentar:
Posting Komentar