Akhir-akhir ini, kita
sering mendengar ada beberapa khatib dan penulis yang membawakan hadits tentang
tujuh puluh dua golongan umat Islam masuk neraka dan satu golongan umat Islam
masuk surga adalah hadits lemah, dan yang benar kata mereka adalah tujuh puluh
dua golongan masuk surga dan satu golongan saja yang masuk neraka, yaitu
golongan zindiq. Mereka melemahkan hadist tersebut karena tiga hal :
- Karena sanad-sanadnya ada
kelemahan.
- Karena jumlah bilangan golongan
yang celaka itu berbeda-beda, misalnya : satu hadits mengatakan 72 golongan
masuk neraka, di hadits lain disebutkan 71 golongan dan di lain hadits
disebutkan 70 golongan lebih tanpa menentukan batasnya.
- Karena makna (isi) hadits
tersebut tidak cocok dengan akal, semestinya kata mereka ; umat Islam ini
menempati surga atau minimal menjadi separoh penghuni ahli surga.
Dalam
tulisan ini Insya Allah saya akan menjelaskan kedudukan sebenarnya hadits ini
serta penjelasan dari para Ulama Ahli Hadits, sehingga dengan demikian akan
hilang kemusykilan yang ada, baik dari segi sanadnya maupun dari segi maknanya.
JUMLAH HADITS TENTANG
TERPECAHNYA UMAT
Kalau kita kumpulkan
hadits-hadits tentang terpecahnya umat menjadi 73 golongan dan satu golongan
yang masuk surga, lebih kurang ada lima belas hadits yang diriwayatkan oleh
lebih dari sepuluh ahli hadits dari 14 (empat belas) shahabat Rasulullah SAW,
yaitu ; Abu Hurairah, Mu'awiyah, Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash, Auf bin Malik,
Abu Umamah, Ibnu Mas'ud, Jabir bin Abdillah, Sa'ad bin Abi Waqqash, Abu Darda',
Watsilah bin Al-Asqa', Amr bin 'Auf Al-Muzani, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa
Al-Asy'ariy, dan Anas bin Malik.
Sebagian dari
hadit-hadits tersebut ialah :
4596 حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ عَنْ خَالِدٍ عَنْ مُحَمَّدِ
بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى
أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ
ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ
فِرْقَةً *
Artinya :
"Dari Abu
Hurairah ia berkata : "Telah bersabda Rasulullah SAW. Kaum Yahudi telah terpecah
menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan atau 72 (tujuh puluh dua) golongan dan
Kaum Nashrani telah terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan atau 72
(tujuh puluh dua) golongan dan ummatku akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh
tiga) golongan".
Keterangan :
Hadits
ini diriwayatkan oleh :
- Abu Dawud : Kitabus Sunnah, 1
bab Syarhus Sunnah 4 : 197-198 nomor hadits 4596. Dan hadits di atas adalah
lafadz Abu Dawud.
- Tirmidzi : Kitabul Iman, 18 bab
Maa ja'a fi 'Iftiraaqi Hadzihil Ummah, nomor 2778 dan ia berkata : Hadits ini
HASAN SHAHIH. (lihat Tuhfatul-Ahwadzi VII : 397-398).
- Ibnu Majah : 36 Kitabul Fitan,
17 bab Iftiraaqil Umam, nomor 3991.
- Imam Ahmad dalam Musnadnya 2 :
332 tanpa menyebutkan kata Nashara.
- Hakim dalam kitabnya :
Al-Mustadrak : Kitabul Iman 1 : 6 dan ia berkata : Hadits ini banyak sanadnya
dan berbicara masalah pokok-pokok agama.
- Ibnu hibban dalam kitab
Mawaariduzh-Zhan'aam: 31 Kitabul Fitan, 4 bab Iftiraaqil Umam, halaman 454
nomor 1834.
- Abu Ya'la Al-Mushiliy dalam
kitabnya Al-Musnad : Musnad Abu Hurairah.
- Ibnu Abi 'Ashim dalam kitab
"As-Sunnah", bab 19-bab Fima Akhbara Bihin Nabi Anna Ummatahu Sataf Tariqu juz
I hal. 33 nomor 66.
- Ibnu Baththah Fil Ibanatil Kubra
: bab Dzikri Iftiraaqil Umma Fiidiiniha, Wa'alakam Tartaraqul Ummah ?. juz I
hal. 228 nomor 252.
- .Al-Aajurriy dalam kitabnya
"Asy-Syari'ah" bab Dzikri Iftiraaqil Umam halaman 15.
Semua
ahli hadits tersebut di atas meriwayatkan dari jalan Muhammad bin 'Amr dari Abu
Salamah dari Abu Hurarirah dari Nabi SAW.
RAWI
HADITS
- Muhammad bin 'Amr bin Alqamah bin Waqqash Al-Alilitsiy.
- Imam Abu Hatim berkata : Ia
baik haditsnya, ditulis haditsnya dan dia adalah seorang Syaikh (guru).
- Imam Nasa'i berkata : Ia tidak
apa-apa (yakni boleh dipakai), dan pernah ia berkata bahwa Muhammad bin 'Amr
adalah orang yang tsiqah.
- Imam Dzahabi berkata : Ia
seorang Syaikh yang terkenal dan haditsnya hasan.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar
Al-Asqalani berkata : Ia orang yang benar, hanya ada beberapa kesalahan.
- Imam Abu Hatim berkata : Ia
baik haditsnya, ditulis haditsnya dan dia adalah seorang Syaikh (guru).
(Lihat : Al-Jarhu wat Ta'dil 8 :
30-31, Mizanul I'tidal III : 367, Tahdzibut Tahdzib IX : 333-334, Taqribut
Tahdzib II : 196).
- Abu Salamah itu Abdur-Rahman bin Auf. Beliau adalah rawi Tsiqah, Abu Zur'ah berkata : Ia seorang rawi Tsiqah.(Lihat : Tahdzibut Tahdzib XII : 127. Taqribut Tahdzib II : 430).
DERAJAT HADITS
Hadits ini derajatnya :
HASAN, karena ada Muhammad bin 'Amr, tetapi hadits ini menjadi SHAHIH karena
banyak SYAWAHIDNYA.
Tirmidzi berkata : Hadits
ini HASAN SHAHIH.
Hakim berkata : Hadits ini SHAHIH menurut syarat Muslim dan
keduanya (yaitu : Bukhari, Muslim) tidak mengeluarkannya, dan Imam Dzahabi
menyetujuinya. (Mustadrak Hakim : Kitabul 'Ilmi juz I hal. 128).
Ibnu Hibban dan
Asy-Syathibi dalam Al-'Itisham 2 : 189 menshahihkan hadits ini. Syaikh Muhammad
Nashiruddin Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam kitab Silsilah Hadits Shahih
No. 203 dan Shahih Tirmidzi No. 2128.
4597 حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى
قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ ح و حَدَّثَنَا عَمْرُو
بْنُ عُثْمَانَ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ قَالَ حَدَّثَنِي صَفْوَانُ نَحْوَهُ قَالَ
حَدَّثَنِي أَزْهَرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَرَازِيُّ عَنْ أَبِي عَامِرٍ
الْهَوْزَنِيِّ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ أَنَّهُ قَامَ فِينَا فَقَالَ
أَلَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ فِينَا
فَقَالَ أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى
ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى
ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ
وَهِيَ الْجَمَاعَةُ زَادَ ابْنُ يَحْيَى وَعَمْرٌو فِي حَدِيثَيْهِمَا وَإِنَّهُ
سَيَخْرُجُ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الْأَهْوَاءُ كَمَا
يَتَجَارَى الْكَلْبُ لِصَاحِبِهِ وَقَالَ عَمْرٌو الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ لَا
يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلَا مَفْصِلٌ إِلَّا دَخَلَهُ *
Artinya :
"Dari Abu
Amir Abdullah bin Luhai, dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan, bahwasanya ia
(Mu'awiyah) pernah berdiri di hadapan kami, lalu ia berkata : Ketahuilah,
sesungguhnya Rasulullah SAW pernah berdiri di hadapan kami, kemudian beliau
bersabda : Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kami dari ahli kitab
(Yahudi dan Nashrani) terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, dan
sesungguhnya umat ini akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan.
Adapun yang tujuh puluh dua akan masuk neraka dan satu golongan akan masuk
surga, yaitu "Al-Jama'ah".
Keterangan :
Hadits
ini diriwayatkan oleh :
- Abu Dawud : Kitabus Sunnah, bab
Syarhus Sunnah 4 : 198 nomor 4597. Dan hadits di atas adalah lafadz Abu Dawud.
- Darimi 2 : 241 bab Fii Iftiraaqi
Hadzihil Ummah.
- Imam Ahmad dalam Musnadnya 4 :
102
- Hakim dalam kitab Al-Mustadrak
1: 128.
- Al-Aajurriy dalam kitab
"Asy-Syari'ah" hal : 18
- Ibnu Abi'Ashim dalam kitab
As-Sunnah 1 : 7 nomor 1 dan 2.
- Ibnu Baththah Fil Ibanati Kubra
1 : 221, 223 nomor 245 dan 247.
- Al-Laalikai dalam kitab 'Syarhu
Ushuulil i'tiqad Ahlis Sunnah wal Jama'ah 1 : 101-102 nomor 150 tahqiq Dr
Ahmad Sa'ad Hamdan.
- Ashbahaani dalam kitab
"Al-Hujjah Fi Bayaanil Mahajjah" fasal Fidzikril Ahwa' al Madzmumah al Qismul
Awwal hal 177 nomor 107.
Semua
Ahli Hadits tersebut di atas meriwayatkan dari jalan :
Shafwah bin 'Amr, ia
berkata : Telah memberitakan kepadaku Azhar bin Abdullah Al-Hauzani dari Abu
'Amr Abdullah bin Luhai dari Mu'awiyah.
RAWI
HADITS
- Shafwah bin 'Amir bin Haram as-Saksakiy : Ia dikatakan Tsiqah oleh Al-'Ijliy, Abu Hatim, Nasa'i, Ibnu Sa'ad, ibnul Mubarak dan lain-lain.
- Dzahabi berkata : Mereka para
ahli hadits mengatakan ia orang Tsiqah.
- Ibnu Hajar berkata : Ia orang
Tsiqah.
- Dzahabi berkata : Mereka para
ahli hadits mengatakan ia orang Tsiqah.
(Lihat : Tahdzibut Tahdzib IV :
376. Al-Jarhu wat Ta'dil IV : 422. Taribut Tahdzib I : 368, Al-Kasyif II : 27).
- Azhar bin Abdullah Al-Haraazi. Ia dikatakan Tsiqah oleh Al-I'jiliy dan Ibnu Hibban. Imam Dzahabi berkata : Ia seorang tabi'in dan haditsnya hasan. Ibnu Hajar berkata : Ia Shaduq (orang yang benar) dan ia dibicarakan tentang nashb.(Lihat : Mizanul I'tidal I:173. Taqribut Tahdzib I:52. Ats-Tsiqat oleh Al-'Ijily hal.59 dan ASt-Tsiqat oleh Ibnu hibban IV : 38).
- Abu 'Amir Al-Hauzani ialah Abu Amir Abdullah bin Luhai.
- Abu Zur'ah dan Daraquthni
berkata : ia tidak apa-apa yakni boleh dipakai.
- Al'Ijily dan Ibnu Hibban
mengatakan dia orang Tsiqah.
- Dzahabi dan Ibnu Hajar berkata
: Ia orang Tsiqah.
- Abu Zur'ah dan Daraquthni
berkata : ia tidak apa-apa yakni boleh dipakai.
(Lihat : Al-Jarhu wa Ta'dil V :
145. Tahdzibut Tahdzib V : 327. Taqribut-Tahdzib 1 : 444 dan Al-kasyif II :
109).
DERAJAT HADITS
Derajat hadits ini :
HASAN, karena ada rawi Azhar bin Abdullah, tetapi hadits ini menjadi SHAHIH
dengan SYAWAHIDNYA.
Hakim berkata :
Sanad-sanad hadits (yang banyak) ini harus dijadikan hujjah untuk menshahihkan
hadits ini. Dan Imam Dzahabi menyetujuinya. (lihat : Al-Mustadrak I : 128).
Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah berkata : Hadits ini Shahih Masyhur (lihat : Silsilah Hadits Shahih I :
359 oleh Syaikh Al-Albani).
3992 حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ بْنِ سَعِيدِ بْنِ كَثِيرِ
بْنِ دِينَارٍ الْحِمْصِيُّ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ
بْنُ عَمْرٍو عَنْ رَاشِدِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى
إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ
وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَإِحْدَى
وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ
بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ
فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
مَنْ هُمْ قَالَ الْجَمَاعَةُ *
Artinya :
"Dari Auf
bin Malik ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :
Sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, satu
golongan masuk surga, dan tujuh puluh dua golongan masuk neraka". Beliau ditanya
: "Ya Rasulullah, Siapakah satu golongan itu ?". Beliau menjawab ; "Al-Jama'ah".
Keterangan.
Hadits ini
diriwayatkan oleh :
- Ibnu Majjah : Kitabul Fitan, bab
Iftiraaqil Umam II:1322 nomor 3992.
- Ibnu Abi 'Ashim 1:32 nomor 63
- Al-Laaikaaiy Syarah Ushul
I'tiqaad Ahlis Sunnah Wal Jama'ah 1:101.
Semuanya
meriwayatkan dari jalan 'Amr bin 'Utsman, telah menceritakan kepada kami 'Abbad
bin Yusuf, telah menceritakan kepadaku Sahfwan bin 'Amr dari Rasyid bin Sa'ad
dari 'Auf bin Malik.
RAWI
HADITS
- 'Amr bin 'Utsman bin Sa'id bin
Katsir Dinar Al-Himshi. Nasa'i dan Ibnu Hibban mengatakan : Ia orang Tsiqah
(lihat : Tahdzibut Tahdzib VIII:66-67).
- 'Abbad bin Yusuf Al-Kindi
Al-Himshi. Ibnu 'Adiy berkata : Ia meriwayatkan dari Shafwan dan lainnya
hadits-hadits yang ia menyendiri dalam meriwayatkannya. Ibnu Hajar berkata :
Ia maqbul (yakni bisa diterima haditsnya bila ada mutabi'nya). (Lihat Mizanul
I'tidal II:380. tahdzibut Tahdzib V:96-97. Taqribut Tahdzib I:395).
- Shafwan bin 'Amr : Tsiqah
(Taqribut Tahdzib I:368).
- Rasyid bin Sa'ad : Tsiqah
(Tahdzib III:225. Taqribut tahdzib I:240).
DERAJAT HADITS
Derajat hadits ini :
HASAN karena ada 'Abbad bin Yusuf, tetapi harus mejadi SHAHIH dengan beberapa
SYAWAHIDNYA.
Syaikh Muhammad
Nashiruddin Al-Albani mengatakan hadits ini SHAHIH dalam Shahih Ibnu Majah II:36
nomor 3226 cetakan Maktabul Tarbiyah Al'Arabiy Liduwalil Khalij cet: III tahun
1408H.
Hadits tentang
terpecahnya umat menjadi 73 golongan diriwayatkan juga oleh Anas bin Malik
dengan mempunyai 8 (delapan) jalan (sanad) di antaranya dari jalan Qatadah
diriwayatkan oleh Ibnu Majah No. 3993. Imam Bushiriy berkata : Isnadnya Shahih
dan rawi-rawinya tsiqah. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu
Majah No. 3227. (Lihat : 7 sanad yang lain dalam Silsilah Hadits Shahih
1:360-361.
2641 حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ
الْحَفَرِيُّ عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زِيَادٍ
الْأَفْرِيقِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ حَذْوَ النَّعْلِ
بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلَانِيَةً لَكَانَ
فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى
ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ
مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا
رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي قَالَ أَبمو عِيسَى هَذَا
حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مُفَسَّرٌ لَا نَعْرِفُهُ مِثْلَ هَذَا إِلَّا مِنْ هَذَا
الْوَجْهِ *
Imam Tirmidzi
meriwayatkan dalam kitabul Iman, bab Maaja' Fiftiraaqi Hadzihi Ummah (edited
here) dari shahabat Abdullah bin 'Amr bin Al-Ash dan Imam Al-Lalikaiy juga
meriwayatkan dalam kitabnya Syarah Ushulil I'tiqad Ahlis Sunnah wal Jama'ah I:99
No. 147 dari shahabat dan dari jalan yang sama, dengan ada tambahan pertanyaan,
yaitu : Siapakah golongan yang selamat itu ?. Beliau SAW menjawab :
"MAA ANAA 'ALAIYHI
WA-ASH-HAABII"
"Ialah golongan yang
mengikuti jejak-Ku dan jejak para shahabat-Ku".
RAWI
HADITS
Dalam sanad hadits ini
ada rawi yang lemah yaitu : Abdur Rahman bin Ziyad bin An'um Al-ifriqy. Ia
dilemahkan oleh Yahya bin Ma'in, Imam Ahmad, Nasa'i dan selain mereka. Ibnu
Hajar Al-Asqalani berkata : Ia lemah hapalannya.(Tahdzib VI:157-160. Taqribut
Tahdzib I:480).
DERAJAT
HADITS
Imam Tirmidzi mengatakan
hadist ini HASAN, karena banyak syawahidnya. Bukan beliau menguatkan rawi ini,
karena dalam bab Adzan beliau melemahkan rawi ini. (Lihat : Silsilah Al-Hadits
Shahihah No. 1348 dan Shahih Tirmidzi No. 2129).
KESIMPULAN
Kedudukan hadits-hadits
di atas setelah diadakan penelitian oleh para Ahli Hadits, maka mereka
berkesimpulan bahwa hadits-hadits tentang terpecahnya umat ini menjadi 73 (tujuh
puluh tiga) golongan, 72 (tujuh puluh dua) golongan masuk neraka dan satu
golongan masuk surga adalah HADITS SHAHIH yang memang datangnya dari Rasulullah
SAW, dan tidak boleh seorangpun meragukan tentang keshahihan hadits-hadits
tersebut, kecuali kalau dia dapat membuktikan secara ilmu hadits tentang
kelemahan hadits-hadits tersebut.
SEBAGIAN YANG
MELEMAHKAN
Ada sebagian orang yang
melemahkan hadits-hadits tersebut, karena melihat jumlah yang berbeda-beda,
yakni; di suatu hadits tersebut 70, di hadits lain disebut 71, di hadits lain
lagi disebutkan 72 terpecahnya dan satu masuk surga. Oleh karena itu saya akan
terangkan tahqiqnya, berapa jumlah firqah yang binasa itu ?
- Di hadits 'Auf bin Malik dari
jalan Nu'aim bin Hammad, yang diriwayatkan oleh Bazzar I:98 No. 172 dan Hakim
IV:130 disebut 70 lebih dengan tidak menentukan jumlahnya yang pasti. Tetapi
sanad hadits ini LEMAH karena ada Nu'aim bin Hammad. Ibnu Hajar berkata : Ia
banyak salahnya. Nasa'i berkata :Ia orang yang lemah. (Lihat : Mizanul I'tidal
IV:267-270. Taqribut Tahdzib II:305 dan Silsilah Hadits Dha'ifah dan Maudhu'ah
oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani).
- Di hadits Sa'ad bin Abi Waqqash
dari jalan Musa bin "Ubaidah ar-Rabazi yang diriwayatkan oleh Al-Ajurriy
Fisy-"Syari'ah", Bazzar fi "Kasyfil Atsar" No.284 dan Ibnu Baththah Fil
"Ibanatil Kubra" No. 42,245,246, disebut 71 golongan sebagaimana Bani Israil.
Tetapi sanad hadits ini LEMAH karena Musa bin 'Ubaidah adalah rawi LEMAH.
(lihat : Taqribut-Tahdzib II : 286).
- Di hadits 'Amr bin Auf dari
jalan Katsir bin Abdillah, dan dari Anas dari jalan Al-Walid bin Muslim yang
diriwayatkan oleh Hakim I:129 dan Imam Ahmad, disebut 72 golongan. Tetapi
sanad ada dua rawi di atas (Taqribut Tahdzib II:132, Mizanul I'tidal
IV:347-348 dan Taqribut Tahdzib II:336).
- Di hadits Abu Hurairah,
Mu'awiyah 'Auf bin Malik, Abdullah bin 'Amr bin 'Ash, Ali bin Abi Thalib dan
sebagian dari jalan Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh para Imam ahli
hadits disebut 73 golongan, yaitu ; 72 golongan masuk neraka dan 1 (satu)
golongan masuk surga, dan derajat hadits-hadits ini adalah shahih sebagaimana
sudah dijelaskan di atas.
TARJIH
Hadits-hadist yang
menerangkan tentang terpecahnya ummat menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan
adalah lebih banyak sanadnya dan lebih kuat dibanding hadits-hadits yang
menyebut 70, 71 atau 72.
MAKNA
HADITS
Sebagian orang menolak
hadits-hadits yang shahih karena mereka lebih mendahulukan akal ketimbang wahyu,
padahal yang benar adalah wahyu yang berupa nash Al-Qur'an dan Sunnah yang
shahih lebih tinggi dan lebih utama dibanding dengan akal manusia, karena
manusia ini adalah lemah, jahil (bodoh), zhalim, sedikit ilmunya, sering
berkeluh kesah, sedangkan wahyu tidak ada kebathilan di dalamnya (41:42).
Adapun soal makna hadits
masih musykil (sulit dipahami) maka janganlah cepat-cepat kita menolak
hadits-hadits shahih, karena betapa banyaknya hadits-hadits shahih yang belum
kita pahami makna dan maksudnya .!!
Yang harus digarisbawahi
adalah bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih tahu daripada kita. Rasulullah SAW
menerangkan bahwa umatnya akan mengalami perpecahan dan perselisihan dan akan
menjadi 73 (tujuh puluh tiga) firqah,semuanya ini telah terbukti. Yang
terpenting bagi kita sekarang ini ialah berusaha mengetahui tentang
kelompok-kelompok yang binasa dan golongan yang selamat serta ciri-ciri mereka
berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah As-Shahihah dan penjelasan para shahabat dan
para Ulama Salaf, agar kita menjadi golongan yang selamat dan menjauhkan diri
dari kelompok-kelompok sesat yang kian hari kian berkembang.
Wallahu 'alam.
------------------------------------
Tambahan:
Dari Muawiyah bin Abu Sufyan berkata,
Ketahuilah, bahwasanya Rasulullah pernah berdiri di
tengah-tengah kami, lalu bersabda, Ketahuilah, bahwasanya Ahlul Kitab sebelum
kalian terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan bahwasanya. umat ini akan
terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua di neraka, dan hanya
satu yang di surga, yaitu Al Jama'ah.
Diriwayatkan oleh Ahmad 4/102; Abu Dawud no.
4597; Darimi 2/241; Thabrani 19/367, 88-885; Hakim 1/128; dan yang lainnya.
Hadits ini shahih. Juga dikeluarkan oleh Ahmad 2/332; Abu Dawud no. 4596:7
Tirmidzi no. 2642; Ibnu Majah no. 3990; Abu Ya'la no. 5910, 5978, 6117; Ibnu
Hibban 14/6247 dan 15/6731; Hakim 1/6, 128, dan lainnya dari hadits Abu Hurairah,
dan Hakim mempunyai beberapa riwayat lain dalam jumlah banyak dari hadits Anas
bin Malik, Abdullah bin Amr bin Al Ash, dari yang selainnya.
Hadits ini dishahihkan oleh
Tirmidzi; Hakim; Adz Dzahabi, dan Al Jazajani dalam kitab Al Bathil 1/302; Al
Baghawi dalam Syarh Sunnah 1/213; Asy Syathibi dalam Al I'tisham 2/698, Tahqiq
Salim Al Hilali; Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa 3/345; lbnu Hibban dalam
Shahih-nya 4/48; lbnu Katsir dalam tafsirnya 1/390; lbnu Hajr dalam Tarikh Al
Kasysyaf halaman 63; Al Iraqi dalam Al Mughni 'An Hamlil Asfar, no. 3240; Al
Bushairi dalam Mishbahuz Zujajah, halamnan 4/180; Al Albani dalam Silsilah
Shahihah, no. 203, dan yang lainnya.
Sangat banyak. Sengaja saya
sebutkan ini semua, untuk membuat ahli bid'ah yang berupaya melemahkan hadits
yang agung ini, menjadi sia-sia -aku ingin menjadikan mereka bisu.
Al Hakim berkata tentang hadits ini,
"Hadits yang agung atau banyak, sebagaimana
sebagian ulama telah menempatkannya dalam hadits-hadits yang pokok."
[ Tambahan dikutip dari
: "Hanya Satu Jalan Menuju Allah" oleh Syaikh Abdul Malik Bin Ahmad Ramdhani
yang dimuat pada Majalah As-Sunnah 08/VII/1421H hal 28 - 34.]
0 komentar:
Posting Komentar